Makassar, IDN Times - Tim Khusus Polsek Rappocini, meringkus tiga orang pelaku penganiayaan dua orang karyawan rumah makan di Jalan Pelita Raya, di Kota Makassar. Ketiga pelaku masing-masing adalah, F (19), RH (22) dan MAS (20).
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban, Muhammad Irfan (22) dan Muhammad Ilham (18), menderita luka-luka dan dirawat intensif di rumah sakit.
"Tiga orang lelaki pelaku penganiayaan berat secara bersama-sama," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana dalam keterangan resmi yang diterima jurnalis di Makassar, Rabu (4/3).