Makassar, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadikan tes narkoba sebagai salah satu syarat memperpanjang kontrak tenaga honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tes itu diikuti 15.249 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan, jumlah itu merupakan data terakhir tenaga honorer Pemprov Sulsel. Honorer didominasi profesi guru.
"Memang sebelumnya, tidak ada informasi untuk melakukan tes narkoba bagi non ASN tapi kita telah memiliki kesepakatan dan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar ini," kata Imran dikutip dari Antara, Kamis (22/12/2022).