Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri Makassar, Jumat (19/5/2023), menetapkan Kepala Dinas Perpustakaan Pemerintah Kota Makassar Tenri A. Palallo sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan tersangka terkait pembangunan gedung Perpustakaan Makassar tahun anggaran 2021.
Tenri jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung. Kejari turut menetapkan dua tersangka lain, yaitu Mustakim selaku Direktur CV Era Mustika Graha pemenang tender pembangunan dan Ridana selaku pelaksana kegiatan.
Tenri A. Palallo dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan pada 26 Juli 2021. Dia sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Desember 2022, Tenri memiliki harta Rp5 miliar lebih. Hartanya naik dari Rp4,9 miliar menurut LHKPN setahun sebelumnya. Berikut ini rinciannya.