Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Terjadi Pelanggaran, KPU Mimika Pastikan 4 TPS Gelar PSU

Terjadi Pelanggaran, KPU Mimika Pastikan 4 TPS Gelar PSU
Simulasi pencoblosan di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Istimewa)
Share Article

Timika, IDN Times – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipastikan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keempat TPS tersebut yakni TPS 008 Dingo Narama, TPS 018 Kebun Siri, TPS 001 Kadun Jaya, dan TPS 001 Nawaripi. Keempat TPS ini tersebar di Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania.

Keputusan PSU ini diambil lantaran terungkapnya sejumlah pelanggaran selama pencoblosan pada 27 November 2024 lalu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, saat ditemui di waktu skorsing pleno rekapitulasi suara di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah, Rabu (4/12/2024).

Hiro menjelaskan, pelanggaran utama di TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Siri adalah manipulasi surat suara sisa. "Surat suara sisa di TPS 008 dibagikan kepada saksi dan anggota KPPS, lalu dicoblos. Satu saksi bahkan menerima hingga 10 surat suara," ujarnya.

Di TPS 018 Kebun Siri, surat suara yang dicoblos baru untuk pemilihan gubernurr. Sementara surat suara untuk bupati belum sempat dicoblos atau dimasukkan ke kotak suara.

Pelanggaran yang sama juga terjadi di Distrik Wania, TPS 001 Kadun Jaya, yang mana ditemukan adanya pembagian dan pencoblosan surat suara sisa. "Di TPS 001 Nawaripi, ada pemilih tanpa KTP elektronik yang mencoblos lebih dari satu kali. Ini jelas melanggar ketentuan pasal 112 ayat 2. Mereka tidak berhak mencoblos karena tidak memenuhi syarat administrasi," jelasnya.

Lebih lanjut Hiro menyampaikan bahwa saat ini KPU Mimika telah menyiapkan logistik untuk PSU, termasuk surat suara baru yang diberi tanda khusus PSU. Dikatakan, PSU akan dilakukan pada 7 Desember 2024. Untuk hasilnya, kata Hiro, akan dimasukkan ke dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

"PSU ini akan menjadi catatan kejadian khusus dalam penetapan calon terpilih. Setelah PSU selesai, kami akan merevisi Surat Keputusan penetapan hasil Pilkada," ucapnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Endy Langobelen
Aan Pranata
Endy Langobelen
EditorEndy Langobelen

Latest News Sulawesi Selatan

See More

ART Asal NTT Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar

28 Jun 2026, 14:05 WIBNews