Terbongkar! Penjual Bakso di Selayar Jadi Otak Jaringan Narkoba

- Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar membongkar jaringan peredaran sabu, menangkap 5 tersangka.
- Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,29 gram, alat isap, dan beberapa sachet plastik bekas pakai.
- Penangkapan bermula dari informasi warga tentang penjual bakso yang terlibat dalam jual beli sabu, dan berakhir dengan pengungkapan sumber sabu oleh tukang senso.
Makassar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan lima tersangka. Dua pelaku ditangkap pada Sabtu (19/4/2025), sementara tiga lainnya ditangkap pada Rabu (23/4/2025).
Kelima pelaku terdiri dari Rsd (17), warga Desa Laiyolo; AR (44), seorang penjual bakso dari Jalan Pahlawan Benteng; JM (50), warga Dusun Barang-barang, Desa Lowa; HL (47), dan ER (45), warga Jalan Diponegoro Benteng.
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram, alat isap, dan beberapa sachet plastik bekas pakai,” ujar Kasat Narkoba Polres Selayar, Iptu Suhardiman.
1. Bermula dari anak 17 tahun hingga mantan pendamping desa

Iptu Suhardiman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga tentang seorang penjual bakso yang diduga terlibat dalam jual beli sabu. Hasil penyelidikan mengarah pada RSD (17), yang tertangkap tangan sedang menjual sabu pada Sabtu malam.
“RSD mengaku menjual sabu atas perintah AR, seorang penjual bakso yang kemudian kami tangkap di rumahnya,” jelas Suhardiman.
2. Tersangka klaim temukan barang bukti di pantai

Dari penangkapan AR, polisi kemudian menelusuri sumber sabu yang ternyata berasal dari JM (50), seorang tukang senso yang mengaku menemukan paket mencurigakan di pinggir pantai.
“Paket itu disimpan dalam botol sosis, dibungkus tisu, lalu plastik putih. Ia memperlihatkannya ke warga dan bertemu HL yang meyakini bahwa itu sabu,” tambah Suhardiman.
HL kemudian menghubungi ER, yang juga mantan pendamping desa. Keduanya sepakat untuk membeli sabu tersebut seharga Rp7 juta, meski belum dibayar tunai.
3. Barang bukti belum diketahui keberadaannya

Penggeledahan rumah ER oleh petugas mengungkap keberadaan alat isap sabu dan beberapa plastik bekas pakai. Namun, keberadaan sabu seberat sekitar 10 gram—yang diduga diperoleh dari JM—belum diketahui pasti.
“Saat ini ER belum bisa kami periksa lebih lanjut karena sedang sakit dan dirawat di RSUD KH. Hayyung,” ujar Suhardiman.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan timnya mengungkap jaringan ini.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di Selayar. Saya juga sudah perintahkan untuk terus melakukan pengembangan kasus,” tegasnya.
Dari lima tersangka, empat telah resmi ditahan. Sementara ER masih menjalani perawatan medis dan belum ditahan.