Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tedong Bonga Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Toraja-Toraja Utara

Tedong Bonga atau Kerbau Belang yang berasal dari Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan/Istimewa
Intinya sih...
- Tedong Bonga atau Kerbau Belang dari Tana Toraja dan Toraja Utara diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik.
- Pencatatan KI Komunal melindungi kekayaan budaya tradisional, menjaga ciri khas daerah, dan meningkatkan nilai ekonomi serta pariwisata.
- Realisasi instruksi Menteri Hukum untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual, dengan koordinasi yang dilakukan dengan baik oleh Dinas Pertanian.
Makassar, IDN TIMES – Tedong Bonga atau Kerbau Belang yang berasal dari Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik (SDG). Hal ini tertuang pada Surat Pencatatan KIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Repulik Indonesia tanggal 18 Februari 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam rilis persnya mengungkapkan, pihaknya pada Selasa kemarin melakukan penginputan data pencatatan KIK Tedong Bonga pada aplikasi KI Komunal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan di hari yang sama, terbit Surat Pencatatan KIK Sumber Daya Genetik dengan Nomor: SDG732025000073.
Editorial Team
EditorAshrawi Muin
Follow Us