Makassar, IDN Times - Setelah bertahun-tahun menunggu di Kota Makassar tanpa kejelasan penempatan, dua orang pengungsi asal Afganistan akhirnya memutuskan pulang ke tanah air mereka. Keduanya adalah, Asadullah Haidari (39) dan Murtaza (22).
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Togol Situmorang mengatakan, mereka mengajukan diri ke International Organization for Migration (IOM) sebagai lembaga yang fokus menangani imigran pencari suaka, untuk dipulangkan.
"Dipulangkan secara sukarela melalui Assisted Voluntary Return (AVR) setelah menunggu di Indonesia selama enam tahun," kata Togol Situmorang dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times di Makassar, Selasa (11/8/2020).
