Makassar, IDN Times - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba di Polsek Wajo melarikan diri dari sel, Desember 2021 lalu. Setelah hampir sebulan, dia akhirnya ditangkap kembali.
Tahanan berinisial IK (30), ditangkap Tim Operasional Polsek Wajo dibantu tim Polres Pelabuhan Makassar dan Resmob Polda Sulawesi Selatan. Dia diciduk di luar Makassar.
"Yang bersangkutan diamankan di rumah kebun di Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap," kata Komang dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (8/1/2021).