Makassar, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulawesi Selatan menyita sebanyak 25.481 produk pangan kedaluwarsa sepanjang tahun 2019. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan produk pangan kedaluwarsa lainnya yang ditemukan di provinsi lain se-Indonesia.
Produk kedaluwarsa yang ditemukan, mulai dari bahan makanan dalam bentuk bumbu masak, kopi bubuk, hingga produk permen. "Yang kami temukan di retail itu tidak banyak. Tapi kami lebih banyak temukan di gudang-gudang penyimpanan, itu harus dimusnahkan atau dikembalikan," kata Kepala BPOM Sulawesi Selatan Abdul Rahim saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis di Makassar, Selasa (24/12).