Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (5/2/2025) malam.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, membacakan berita acara dan Surat Keputusan (SK) penetapan yang menyatakan bahwa pasangan Andalan Hati menang telak dengan 3.014.255 suara atau 65,32 persen dari total suara sah.
"Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, yaitu calon gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan calon wakil gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi," kata Hasbullah dalam sidang pleno tersebut.