Sudirman-Fatma Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (5/2/2025) malam.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, membacakan berita acara dan Surat Keputusan (SK) penetapan yang menyatakan bahwa pasangan Andalan Hati menang telak dengan 3.014.255 suara atau 65,32 persen dari total suara sah.
"Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, yaitu calon gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan calon wakil gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi," kata Hasbullah dalam sidang pleno tersebut.
1. Pelantikan dijadwalkan 20 Februari 2025
Setelah penetapan ini, pasangan Andalan Hati akan segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Jika tidak ada kendala, pelantikan akan dilaksanakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Jakarta bersama dengan kepala daerah lainnya yang tidak memiliki sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan ini dilaksanakan setelah MK menolak gugatan sengketa Pilgub Sulsel yang diajukan pasangan Danny Pomanto - Azhar Arsyad. MK menyatakan bahwa gugatan mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk diajukan sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.