Makassar, IDN Times - Petugas gabungan menemukan banyak warga yang belum begitu mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar pada pelaksanaan pertama hari ini, Jumat (24/4).
Beberapa di antaranya seperti pengendara roda dua yang melanggar ketentuan dengan berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat dengan lebih dari dua orang penumpang, hingga toko-toko selain penyedia jasa kebutuhan pokok yang masih tetap buka.
"Iya memang masih ada beberapa (pelanggaran) yang kami terima laporannya, ini yang ditindaki langsung," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).