Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Suami Bupati Gowa Ungkap Dugaan Perselingkuhan Istrinya
Suami Bupati Gowa
  • Khaerul Aco, suami Bupati Gowa Husniah Talenrang, mengungkap dugaan perselingkuhan istrinya dengan Basri Kajang alias Ombas dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
  • Aco awalnya mempercayai sang istri, namun mulai yakin adanya perselingkuhan setelah mendengar kesaksian dan melihat surat bertulisan tangan yang diduga milik Husniah.
  • Ia juga mengaku pernah disodorkan surat gugatan cerai pada Maret 2026 dan baru mengetahui putusan pengadilan dari tangkapan layar yang dikirim temannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Khaerul Aco, suami Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengungkap dugaan perselingkuhan yang menyeret nama istrinya dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (24/6/2026) malam.

Di hadapan anggota dewan, Aco mengaku telah lama merasakan adanya kejanggalan dalam rumah tangganya dan menyebut nama Basri Kajang alias Ombas sebagai sosok yang diduga menjadi penyebab keretakan keluarganya.

1. Pernah tanyakan langsung isu dugaan perselingkuhan

Khaerul Aco, suami Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengungkap dugaan perselingkuhan yang menyeret nama istrinya dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (24/6/2026)

Kesaksian Aco disampaikan saat menjawab pertanyaan anggota Pansus terkait berbagai keterangan saksi sebelumnya, yang dinilai mengarah pada persoalan rumah tangganya.

"Dari keterangan saksi-saksi sebelumnya, kami begitu banyak sudah mendengar tentang adanya kondisi yang kurang baik yang telah menyudutkan keluarga saksi. Apakah saudara saksi merasakan itu?" tanya anggota Pansus, Ahmad Sirajuddin.

Aco mengaku telah merasakan kondisi tersebut dan pernah meminta penjelasan langsung kepada istrinya. "Saya memang sudah merasakan itu, tetapi saya pada waktu itu juga sudah menanyakan langsung kepada ibu Husniah dan beliau tidak mengakui. Beliau menjawab jika pemberitaan itu tidak benar," ujarnya.

Saat ditanya apakah mengetahui sosok yang diduga mengganggu keluarganya, Aco menjawab tegas. "Ya, saya tahu," katanya.

Ketika diminta menyebutkan nama, Aco menyebut Basri Kajang atau yang dikenal dengan sapaan Ombas. "Orang itu bernama Basri Kajang atau biasa dipanggil Ombas," ungkapnya.

2. Awalnya masih percaya dengan sang istri

Bupati Gowa

Sidang semakin menarik perhatian ketika Ketua Pansus Kasim Sila membacakan isi sebuah surat yang sebelumnya diserahkan kepada pimpinan Pansus oleh salah seorang saksi.

Dalam surat itu tertulis kalimat berbahasa Makassar yang berbunyi, "Maaf ka' kasi beginiki semua, lampaminjo naung kodong suamiku."

Kasim kemudian meminta tanggapan Aco terkait isi surat tersebut, khususnya mengenai kata "suamiku". Aco mengaku mengenali tulisan dalam surat itu sebagai tulisan istrinya.

"Kalau dilihat dari tulisan ya memang benar itu tulisan ibu Husniah," katanya.

Namun ia menilai kata "suamiku" dalam surat tersebut bukan merujuk kepada dirinya. "Saya merasa tidak pernah pergi atau meninggalkan rumah atau kediaman, jadi saya rasa bukan ditujukan kepada saya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aco juga mengaku awalnya tidak langsung mempercayai berbagai informasi yang beredar mengenai istrinya. Namun keyakinannya mulai berubah setelah mengikuti rapat dengar pendapat dan mendengar keterangan sejumlah saksi.

"Awalnya memang ada informasi, saya memang banyak menerima informasi tetapi saya memang belum yakin. Tapi pada saat RDP yang pertama saya lihat sudah ada beberapa saksi yang dipanggil dan sudah ada juga sumber-sumber yang lain yang memberikan info yang valid," lanjutnya.

3. Pernah disodorkan surat gugatan perceraian

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memantau harga kebutuhan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Minasa Maupa dan Pasar Sentral Sungguminasa, Selasa (17/3/2026). Dok. Humas Pemkab Gowa

Selain itu, Aco mengungkap pernah disodorkan surat gugatan perceraian pada Maret 2026 saat bulan Ramadan. "Surat pengajuan untuk menggugat perceraian dan itu disodorkan pada bulan Maret kemarin pada saat bulan Ramadan ini," ungkapnya.

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya panggilan sidang dari Pengadilan Agama karena surat tersebut diterima oleh asisten rumah tangga di kediamannya di Jalan Talasalapang.

Menurut Aco, surat itu tidak pernah sampai kepadanya karena telah diambil oleh orang suruhan dari rumah jabatan.

"Tetapi ART tersebut tidak memberitahukan karena sudah ditelepon oleh ibu Husniah dan diambil oleh orang suruhannya yang dari rujab. Jadi saya memang tidak pernah tahu, baru kemarin," katanya.

Aco bahkan mengaku baru mengetahui putusan perceraian setelah menerima tangkapan layar putusan pengadilan dari seorang temannya.

"Dan putusan gugatan saya baru terima kemarin juga, kebetulan ada teman yang kirimkan melalui screenshot putusan pengadilan," ujarnya.

Menutup kesaksiannya, Aco menyampaikan harapan agar Kabupaten Gowa ke depan dipimpin dengan etika dan keteladanan yang lebih baik. "Mudah-mudahan tujuan ke depannya mungkin Kabupaten Gowa ke depannya bisa jadi lebih beretika. Jadi bukan cuma lebih maju tapi lebih beretika dan juga bisa mendapatkan tentunya pemimpin yang lebih baik ke depannya," tutupnya.

Editorial Team

Related Article