Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Jadwal pelantikan Wali Kota Makassar belum ada kepastian. Meski semula direncanakan serentak pada 17 Februari 2021, namun Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri tak kunjung terbit.

Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto, pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurut Danny,-sapaanya-, penundaan pelantikan tidak masalah selama masih dalam koridor konstitusi. Jika tidak sesuai, jelas Danny, maka rakyat akan menilainya sendiri.

"Selama itu konstitusional, kita ikut saja. Saya oke saja selama itu konstitusional. Tidak ada masalah, selama itu konstitusi. Tapi konstitusikah itu?," kata Danny di kediamannya, Selasa (9/2/2021).

1. Danny pertanyakan soal masa jabatan Pj wali kota Makassar

Default Image IDN

Menurut Danny, tidak ada alasan untuk menunda pelantikan karena hasil Pilkada Makassar tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, dia juga menyebut bahwa seorang penjabat kepala daerah tidak memiliki masa jabatan. 

Dia mengatakan hal ini karena masa jabatan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin baru akan berakhir pada Juni 2021 mendatang. 
 
"Adakah masa jabatannya Pj di dalam undang-undang? Kan tidak ada. Yang diatur itu, Pj maksimal berumur satu tahun. Kalau dia mau lebih satu tahun, harus diperbaharui. Itu maksimalnya, tapi tidak ada minimalnya," kata Danny.

2. Situasi pelantikan di Makassar berbeda dengan daerah lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di