Makassar, IDN Times - Seorang siswi Kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinsial SF umur 12 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh sepasang suami istri (pasutri) inisial WA (52) dan istrinya FI. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Babinkamtibmas dan RT setempat, karena tidak terima rambut anaknya dipotong oleh FI.
