Makassar, IDN Times - Seorang pelajar SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisal RN, menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh rekannya sendiri. Perempuan 12 tahun itu disiram air keras.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, kini telah mendampingi korban dalam kasus tersebut. Keluarga korban meminta perlindungan ke otoritas terkait karena terkendala masalah pengobatan RN.
"Anak perempuan ini mengalami luka seperti siraman air keras di hampir seluruh bagian tubuhnya mulai dari wajah, badan, tangan dan kaki," kata Kepala DP3A Makassar, Achi Soleman saat ditemui di kantornya, Jumat (7/1/2022).