Makassar, IDN Times - Sejak COVID-19 menyebar di seluruh dunia, kita semua sering di mendengar kata karantina dan lockdown. Dua hal tersebut diterapkan demi menekan laju penyebaran wabah sekaligus menurunkan angka warga yang terinfeksi.
Namun, tahukah kamu bahwa lockdown sama sekali berbeda dengan karantina? Lockdown belakangan dipakai sebagai kata pengganti cordon sanitaire, istilah lain atas pembatasan pergerakan orang ke dalam atau ke luar wilayah geografis yang ditentukan seperti komunitas, wilayah (desa, kecamatan, distrik, kabupaten, kota dan provinsi) atau negara.
Di Indonesia sendiri, dikenal istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan bakal diberlakukan pada sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat. Konsepnya sendiri lumayan mirip dengan karantina yang selama ini dikenal luas.
Konsep karantina sendiri terus mengalami perkembangan sejak pertama diterapkan di Italia pada tahun 1347. Berikut ini IDN Times menjabarkan sedikit perkembangannya sepanjang lima abad.