Makassar, IDN Times - Agenda sidang praperadilan yang dilayangkan Muslimin J, tersangka kasus terorisme di Makassar, batal digelar hari ini, Rabu (7/7/2021). Sebab pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sebagai tergugat tidak hadir di Pengadilan Negeri Makassar.
Menurut jadwal PN Makassar, sidang digelar hari ini dengan agenda pembukaan dan pembacaan gugatan yang dilayangkan istri Muslimin, Andi Zakiah. Namun setelah menunggu sekitar dua jam, akhirnya sidang ditunda.
"Kami dapat informasi dari paniteranya, kalau tidak ada informasi dari tergugat (yang diwakili) Polda Sulsel," kata kuasa hukum penggugat, Abdullah Mahir.
