Manado, IDN Times - Seorang dosen di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara, diduga melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial D.
Dugaan kasus pencabulan tersebut melibatkan dosen Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado berinisial VZL. Kasus tersebut terjadi pada 15 November 2021, namun baru dilaporkan korban pada Kamis, 3 Februari 2022, ke Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) FH Unsrat.
Ketua LAM FH Unsrat Manado, Gabriel Rosok mengungkapkan, terduga pelaku melancarkan aksinya di dalam mobil dengan modus rekap nilai mata kuliah.
Kini, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sedang ditangani oleh pihak Fakultas Hukum Unsrat Manado.