Sekda di 10 Kabupaten Sulsel Mulai Bertugas sebagai Plh Bupati

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Rabu (17/2/2021) menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas harian (Plh) bupati kepada sekretaris daerah di sepuluh kabupaten.
Daerah yang dimaksud adalah Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng, dan Tana Toraja.
Para sekda akan menjalankan tugas kepala daerah sebelum bupati dan wakil bupati terpilih pada PIlkada Serentak 2020 dilantik. Diketahui, masa jabatan bupati periode sebelumnya berakhir pada hari ini.
1. Plh ditugaskan menyiapkan pelantikan kepala daerah defenitif
Penyerahan SK kepada para Plh digelar tertutup di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Gubernur Nurdin menyampaikan kepada para pejabat agar menjalankan tugas dengan baik meski masanya cukup singkat.
“Kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati definitif," kata Nurdin.