Sekda di 10 Kabupaten Sulsel Mulai Bertugas sebagai Plh Bupati

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Rabu (17/2/2021) menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas harian (Plh) bupati kepada sekretaris daerah di sepuluh kabupaten.
Daerah yang dimaksud adalah Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng, dan Tana Toraja.
Para sekda akan menjalankan tugas kepala daerah sebelum bupati dan wakil bupati terpilih pada PIlkada Serentak 2020 dilantik. Diketahui, masa jabatan bupati periode sebelumnya berakhir pada hari ini.
1. Plh ditugaskan menyiapkan pelantikan kepala daerah defenitif

Penyerahan SK kepada para Plh digelar tertutup di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Gubernur Nurdin menyampaikan kepada para pejabat agar menjalankan tugas dengan baik meski masanya cukup singkat.
“Kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati definitif," kata Nurdin.
2. Kepala daerah terpilih dilantik pekan depan

Pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada Serentak 2020 rencananya digelar pada pekan keempat Februari 2021. Itu sesuai Surat Menteri Dalam Negeri nomor 131/966/OTDA tentang pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota terpilih melalui media teleconference atau video conference.
Dalam surat yang diteken di Jakarta, Senin 15 Februari 2021 lalu itu, disebutkan bahwa pelantikan wali kota dan wakil wali kota di Makassar dilaksanakan oleh gubernur pada minggu IV bulan Februari 2021. Hal itu juga berlaku bagi kabupaten lain yang masa jabatannya habis pada 17 Februari 2021 dan tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Begitu pula dengan daerah yang bersengketa tapi tidak dilanjutkan lagi perkaranya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebutkan kemungkinan pelantikan akan digelar antara 25 atau 26 Februari 2021. Namun jadwal tersebut tetap menyesuaikan dengan SK dari Mendagri.
Dia mengaku lebih suka apabila pelantikan digelar secara virtual. Apalagi Kemendagri memang merekomendasikan pelantikan secara virtual.
"Pelantikan kita tetap menunggu SK Mendagri, kalau sudah ada kita proses secepatnya," katanya, Selasa (16/2/2021).
3. Khusus Makassar tetap dijabat Pj

Penunjukan Plh untuk mengisi kekosongan selama sepekan. Khusus Makassar, tetap akan dijabat oleh Pj Wali Kota. Sedangkan Toraja Utara, masa jabatannya masih berlaku hingga 31 Maret 2021.
Untuk daerah yang bersengketa seperti Pangkep, Barru, Luwu Utara dan Luwu Timur, disiapkan Pj untuk mengisi kekosongan.