Makassar, IDN Times - Satu pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air diparkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. Pesawat tidak dapat beroperasi menyusul pelarangan sementara atau temprorary grounded yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan per 12 Maret 2019.
Pesawat Lion Air JT81 dengan nomor registrasi PK-LQK dikandangkan usai menempuh rute internasional dari Thiruvananthapuram, India. Pesawat tiba di Bandara Makassar pukul 13.09 Wita.
“Pesawat langsung dilakukan temprorary grounded setelah mendarat,” kata General Manager Airnav Indonesia Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center Novy Pantaryanto.