Makassar, IDN Times - Mal-mal di Kota Makassar kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dilarang lantaran PPKM Level 4. Salah satu syaratnya adalah pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Tapi menurut Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, masih ada beberapa mal bahkan hampir semuanya yang tidak menerapkan aturan itu. Kendati begitu, pihaknya tak ingin langsung menindaki.
"Hampir semua mal tidak menerapkan itu. Saya hanya kasih warning saja," ucap Iqbal usai pengarahan Wali Kota Makassar kepada Satpol PP di tribun Lapangan Karebosi, Kamis (26/8/2021).