Makassar, IDN Times - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar, Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) melaksanakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah di berbagai wilayah kota.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni itu mencakup 62 unit milik warga berpenghasilan rendah. Sebagian dibiayai dari APBD sebanyak 20 unit, sedangkan 42 unit lainnya mendapat dukungan dana melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Jadi totalnya 62 rumah yang direhabilitasi menjelang HUT Makassar," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, Sabtu (8/11/2025).
