Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan tanggapan terekait keterangan saksi Pansus Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026)/Istimewa
Menanggapi kesaksian Zaenal yang mengaku beberapa kali bertemu dengannya, Husniah membantah pernyataan tersebut. Ia mengaku hanya pernah bertemu satu kali di sebuah warung kopi dan saat buka puasa bersama media di Rujab.
"Saya hanya pernah ketemu sekali seperti dikatakan di warkop dan itupun saya sangat bijak berbicara pada beliau," ucapnya.
Husniah juga menyoroti keterlibatan seorang jurnalis sebagai saksi dalam forum hak angket. Menurutnya, hal tersebut perlu ditelaah dari aspek regulasi dan etika jurnalistik.
"Silakan Anda bersaksi, yang jelas prinsipnya orang Makassar mengatakan bahwa siri'na pamarentayya niaki ri tojaiya, sirina tojaiya niaki ri pamarentayya," ujarnya.
Meski menjadi sasaran berbagai tuduhan, Husniah mengaku tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan memastikan roda pemerintahan berjalan normal.
Ia mengakui polemik yang berkembang menimbulkan dampak terhadap jalannya pemerintahan. Namun, dirinya berupaya menjaga stabilitas daerah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Tentunya saya terus bekerja turun ke masyarakat melaksanakan tugas pokok, fokus tanpa terbebani oleh hak angket ataupun isu-isu yang dilempar ke luar ke masyarakat yang menjadi konsumsi publik," ungkapnya.
Terkait kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa dasar, Husniah memastikan opsi tersebut sedang dikaji bersama tim kuasa hukumnya.
"Saya sudah didampingi tim hukum saya untuk menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya diselesaikan secara hukum," ujar Husniah.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi kondusif daerah dan tidak memperkeruh suasana dengan isu-isu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.