Makassar, IDN Times - Tiga Pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Mamajang setelah diduga mencuri delapan batang pipa tembaga dari sebuah toko bangunan di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Insiden pencurian terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 02.39 Wita.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SN alias Baronang (39), RAT alias Riko (35), dan SDT alias Tutu (53). Barang yang dicuri berupa delapan batang pipa tembaga dengan ukuran satu inci, tujuh per delapan inci, dan tiga per empat inci yang diperkirakan mencapai sekitar Rp11 juta berdasarkan taksiran pemilik toko.
