Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
SAFEnet: Ruang Digital Indonesia Kini Makin Jadi Sasaran Pengawasan
Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden saat menyampaikan pandangannya dalam diskusi publik LP3ES bertajuk Memperkuat Resiliensi Masyarakat Sipil di Tengah Krisis Demokrasi, Jumat (28/8/2026). (Tangkapan layar Zoom)
  • SAFEnet menilai ruang digital Indonesia bergeser dari sarana pembebasan menjadi sasaran pengaturan dan pengawasan, termasuk melalui UU ITE serta aturan turunannya.
  • Nenden menyoroti operasi informasi, manipulasi narasi, dan moderasi konten seperti shadow banning yang dinilai membatasi visibilitas isu masyarakat sipil.
  • Masyarakat sipil didorong menggabungkan teknologi, aktivitas digital, pengorganisasian akar rumput, dan mobilisasi lapangan agar tidak sepenuhnya bergantung pada ruang digital.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menilai ruang digital di Indonesia mengalami perubahan. Ruang yang semula dianggap sebagai sarana pembebasan kini semakin banyak diawasi dan diatur.

Hal itu disampaikan Nenden dalam diskusi publik Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bertajuk Memperkuat Resiliensi Masyarakat Sipil di Tengah Krisis Demokrasi, via Zoom, Jumat (28/8/2026).

Nenden mengatakan pada awal kemunculan internet, teknologi digital dianggap sebagai harapan baru bagi masyarakat sipil. Ruang digital memungkinkan masyarakat berkumpul dan menyampaikan aspirasi tanpa batasan ruang fisik.

"Pada awal-awal kehadiran internet, teknologi itu dianggap sebagai salah satu alat pembebasan gitu yang memang digunakan dan menjadi bisa dibilang sebagai harapan baru, kita bisa berkumpul di ruang digital tanpa ada batasan-batasan," kata Nenden.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut berubah. Berbagai regulasi kini semakin banyak mengatur aktivitas masyarakat di ruang digital.

1. UU ITE hingga pengawasan ruang digital

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Nenden mengatakan ruang digital di Indonesia kini tidak lagi sekadar digunakan sebagai alat untuk kepentingan publik. Ruang tersebut juga menjadi salah satu sasaran pengaturan dan pengawasan.

Dia menyinggung keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, berbagai aturan turunannya telah membuat ruang digital semakin terregulasi.

"Ruang digital bukan lagi hanya sekadar alat yang memang digunakan untuk kepentingan publik, tapi malah menjadi salah satu ruang yang ditarget untuk diatur dan juga ditarget sebagai tempat yang akhirnya dengan mudah melakukan monitoring ataupun melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang memang aktif di ruang digital," katanya.

Nenden mengatakan perubahan tersebut turut memengaruhi cara masyarakat sipil menggunakan ruang digital. Ruang digital sebelumnya banyak dimanfaatkan untuk menyuarakan advokasi dan mengorganisasi gerakan.

Pada periode sebelumnya di era Joko Widodo, kata dia, aktivisme digital pernah memiliki pengaruh besar dalam mendorong isu publik. Salah satunya melalui fenomena No Viral, No Justice, ketika masyarakat memanfaatkan media sosial untuk memperbesar perhatian terhadap suatu kasus dan mendorong proses pencarian keadilan.

Namun, Nenden menilai strategi tersebut kini mengalami perubahan. Pengaruhnya tidak lagi sekuat sebelumnya.

"Ruang digital tidak bisa kita treat sama dengan zaman Jokowi dulu. Sekarang tagar No Viral No Justice, rasa-rasanya tidak bisa sepowerful dulu," katanya.

2. Operasi informasi hingga moderasi konten

Ilustrasi informasi/isu/viral. (IDN Times/ Agung Sedana)

Menurut Nenden, tantangan masyarakat sipil di ruang digital saat ini tidak hanya berupa penggunaan aturan hukum. Dia juga menyoroti meningkatnya operasi informasi dan manipulasi ekosistem informasi.

"Saat ini di era Prabowo kayak semuanya itu semuanya dilegitimasi. Bagaimana di ruang digital nuansa militaristiknya itu sudah berasa sangat struktur-terstruktur," katanya.

Nenden menilai operasi informasi digunakan untuk membentuk narasi yang mendukung kebijakan prioritas pemerintah. Di sisi lain, isu yang didorong masyarakat sipil dinilai semakin sulit mendapatkan visibilitas.

Dia juga menyoroti perkembangan moderasi konten yang membuat pembatasan di ruang digital semakin kompleks. Salah satunya melalui shadow banning, yakni kondisi ketika akun atau konten tidak secara eksplisit dihapus, tetapi jangkauannya dibuat lebih terbatas sehingga tidak mudah muncul atau menjadi viral.

"Isu-isu yang harusnya viral menjadi tidak viral karena tidak dibantu oleh algoritma," katanya.

Nenden mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi masyarakat sipil. Terutama dalam mempertahankan ruang demokrasi di tengah meningkatnya tekanan terhadap aktivitas digital.

Meski demikian, masyarakat sipil dinilai mulai beradaptasi dengan kondisi tersebut. Menurut Nenden, aktivisme tidak lagi dapat sepenuhnya mengandalkan ruang digital.

3. Masyarakat sipil mulai kembali ke akar rumput

Direktur Eksekutif SafeNet Nenden Sekar Arum di depan Gedung Kominfo, Rabu (10/5/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Nenden mengatakan masyarakat sipil kini perlu mengombinasikan penggunaan teknologi. Strategi tersebut juga perlu disertai pengorganisasian langsung di tingkat akar rumput.

"Bagaimana mengombinasikan teknologi, ruang digital, dan juga pengorganisasian dan mobilisasi massa di lapangan menjadi sesuatu yang sangat penting," katanya.

Menurutnya, ruang digital harus dipandang sebagai salah satu alat dalam strategi gerakan masyarakat sipil. Ruang digital bukan satu-satunya ruang perjuangan.

Dia menilai kemampuan masyarakat sipil membaca perubahan karakter ruang digital menjadi bagian penting dari resiliensi gerakan demokrasi. Hal itu diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan di ruang digital di Indonesia.

"Tidak semuanya all in di digital, tapi itu hanya sebagai bagian kecil dari strategi. Nah, itu yang menurutku juga mulai masuk ya sebagai upaya strategi yang bagaimana upaya resiliensi dari masyarakat sipil," kata Nenden.

Curated For You

Editorial Team

Related Article