Makassar, IDN Times - Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menilai ruang digital di Indonesia mengalami perubahan. Ruang yang semula dianggap sebagai sarana pembebasan kini semakin banyak diawasi dan diatur.
Hal itu disampaikan Nenden dalam diskusi publik Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bertajuk Memperkuat Resiliensi Masyarakat Sipil di Tengah Krisis Demokrasi, via Zoom, Jumat (28/8/2026).
Nenden mengatakan pada awal kemunculan internet, teknologi digital dianggap sebagai harapan baru bagi masyarakat sipil. Ruang digital memungkinkan masyarakat berkumpul dan menyampaikan aspirasi tanpa batasan ruang fisik.
"Pada awal-awal kehadiran internet, teknologi itu dianggap sebagai salah satu alat pembebasan gitu yang memang digunakan dan menjadi bisa dibilang sebagai harapan baru, kita bisa berkumpul di ruang digital tanpa ada batasan-batasan," kata Nenden.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut berubah. Berbagai regulasi kini semakin banyak mengatur aktivitas masyarakat di ruang digital.
