Makassar, IDN Times - Organisasi regional yang berfokus memerjuangkan hak-hak digital di kawasan Asia Tenggara, SAFEnet, menyediakan situs pelacakan Revisi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Situs dengan alamat revisiuuite.org itu bisa jadi sumber informasi terkait perkembangan proses revisi UU ITE.
Situs pelacakan Revisi UU ITE diluncurkan pada diskusi publik "Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Proses Revisi Kedua UU ITE" yang dihadiri berbagai kalangan masyarakat sipil di Makassar, Jumat (10/11/2023). Platform ini diinisiasi dengan tujuan untuk mendorong partisipasi publik dalam mengawasi proses revisi kedua UU ITE yang saat ini dianggap sangat tertutup.
