Makassar, IDN Times - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, meluncurkan aplikasi digital untuk memudahkan pengawasan pengungsi asing. Aplikasi itu berupa Electronic Immigrant Mobile Administration (E-Motion).
"Untuk mempermudah pelaporan pengungsi yang tadinya pengungsi tiap bulan harus datang ke Rudenim Makassar ini dengan jarak tempuh yang jauh," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin saat ditemui di kantornya, Rabu (16/6/2021).
