Ribut Helen’s Night Mart, Munafri: Ini Soal Akhlak, Bukan Sekadar Izin

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait sidak gabungan Satgas Pengawasan Perizinan di Helen’s Night Mart, Jalan AP Pettarani, pada Rabu malam (23/4/2025). Dia menegaskan penertiban tempat hiburan malam tak bisa hanya dilihat dari sisi legalitas administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai dan akhlak masyarakat.
"Kita selalu bilang dari awal, apa yang harus kita bangun adalah akhlak. Ini yang harus ada pendidikan dasar. Terbuka. Apa ini," kata Munafri saat wawancara dengan awak media, di Balai Kota, Kamis (24/4/2025).
1. Munafri tegaskan soal moral

Pernyataan ini disampaikan setelah ditemukannya pelanggaran di Helen’s Night Mart. Tim gabungan menyita minuman beralkohol golongan B dan C yang tidak memiliki izin penjualan.
Selain pelanggaran administratif, kejadian ini turut disorot karena beredarnya video viral yang menunjukkan dua orang sedang berciuman dan diduga sesama pria. Hal tersebut, menurut Munafri, mencederai nilai-nilai yang dianut masyarakat.
"Lalu ada lagi yang viral, minta maaf ya, perempuan pakai jilbab dicekoki miras. Apa ini. Yang izin-izin seperti ini, harus ditertibkan," katanya.
2. Tegaskan kewenangan perizinan

Munafri juga menjelaskan bahwa kewenangan perizinan penjualan minuman keras di Kota Makassar dibagi berdasarkan jenis alkohol. Pemerintah kota hanya berwenang mengeluarkan izin untuk golongan A dan sebagian B, sedangkan izin untuk golongan B tingkat tinggi dan C berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kalau kita kan di kota ini kan, sampai batas restoran saja yang kita punya izin. Minolnya pun B, minol A. Itu yang bisa kita laksanakan. Nah yang lainnya? Bar, diskotek, THM, bukan di kita," katanya.
Dalam kasus Helen’s Night Mart, diketahui bahwa izin bar yang termasuk dalam kategori risiko menengah tinggi belum terverifikasi oleh Pemprov Sulsel. Sementara penjualan minol golongan B dan C telah berlangsung tanpa izin resmi.
3. Dorong regulasi ketat

Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga mengisyaratkan perlunya penguatan regulasi, termasuk wacana mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang LGBT. Meski tidak secara eksplisit mengaitkan kasus Helen’s dengan isu tersebut, Munafri menilai pentingnya perlindungan terhadap moral publik.
"Makanya kami ingin mendorong ada perda LGBT di kota ini. Kami akan mendorong ada perda LGBT supaya ini benar-benar, minta maaf ya, bukan menyangkut masalah ini dan itu, tetapi kan ini sudah mempertontonkan di depan umum. Tidak bagus bagi generasi kita,” ucapnya.
Munafri juga berharap proses hukum terhadap pelanggaran di Helen’s Night Mart dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap izin-izin usaha sejenis agar kejadian serupa tidak terulang.
“Diberikan izin? Silakan. Tapi kan tidak harus begini bentuknya. Apa yang kita mau dapat dari seperti ini. Saya harapkan proses ini sesuai regulasi berlaku," kata Munafri.