Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menghibahkan ribuan lembar masker kepada rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19 di Kota Makassar. Masker bakal digunakan tenaga medis yang menangani pasien terinfeksi virus corona.
Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan Dirkrimsus Polda Sulsel Kompol Arisandi mengatakan, masker yang dihibahkan merupakan sebagian dari hasil sitaan polisi. Sebelumnya Polda Sulsel menyita sekitar 22 ribu kotak masker yang diperdagangkan secara ilegal di tengah meluasnya wabah COVID-19.
Masker, antara lain dihibahkan ke RS Wahidin Sudirohusodo, RS Tajuddin Chalid, RS Haji, RS Labuang Baji dan RS Pelamonia. Semuanya di Makassar.
"Ini barang bukti masker yang semua kita sita sebelumnya. Sekitar 50 ribu pcs yang kita sisihkan," kata Arisandi dalam proses penyerahan masker kepada perwakilan masing-masing rumah sakit di Kantor Polda Sulsel, Makassar, Rabu (25/3).