Makassar, IDN Times - Realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencapai Rp21,38 miliar atau sekitar 98 persen dari target perubahan anggaran 2026 sebesar Rp21,8 miliar. Pemerintah Kota Makassar menargetkan realisasi tersebut mencapai 100 persen pada November 2026.
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Muh. Fuad Azis, mengatakan capaian tersebut melampaui target awal retribusi PBG sebesar Rp11,6 miliar. Realisasi pendapatan bahkan telah mencapai lebih dari 181 persen dari target awal.
"Kalau mengacu pada anggaran pokok sebesar Rp11,6 miliar, realisasi kita sudah lebih dari 181 persen," kata Fuad, Senin (19/10/2026).
