Remaja Perkosa Siswi SMP di Makassar, Korban Diancam Panah

Makassar, IDN Times - Seorang siswi SMP di Kota Makassar dilaporkan diperkosa remaja. Saat kejadian, korban diancam oleh pelaku dengan senjata busur panah.
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku usai menerima laporan orang tua korban. Pelaku bernama Miftaul Khair, 19 tahun, ditangkap di sebuah rumah kos di perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar, Sabtu (15/10/2023).
"Barang buktinya berupa busur panah itu yang dipakai mengancam korban kemarin tidak didapat, makanya ini masih dilakukan pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/10/2023).
1. Kasus ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar
Ridwan mengatakan, kasus ini terjadi di wilayah Tamalanrea beberapa hari lalu. Polrestabes Makassar mengambil alih penanganan kasus karena di Polsek tidak ada unit Perlindugnan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kita ambil alih, ada penyidik PPA. Laporan kasus ini dilaporkan orang tua korban ini di Polsek terkait anaknya yang dipaksa dan diancam gunakan busur hingga melakukan pemerkosaan paksa," ujar AKBP Ridwan.