Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Remaja di Makassar Tertembak usai Disangka Geng Motor, Dua Pelaku Ditangkap
Ilustrasi penembakan. (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Polisi menangkap dua remaja, MAA (18) dan KP (16), usai diduga menembak MR (17) di Jalan Gunung Latimojong, Makassar, pada 23 Agustus 2026.
  • Korban asal Maros ditembak tiga kali setelah diduga sebagai anggota geng motor; satu tembakan mengenai lutut kiri hingga korban melapor ke polisi.
  • Polisi menyita air softgun Jericho 941 dan lima peluru. Pelaku mengaku senjata diperoleh dari anggota TNI, sementara asal kepemilikan masih diselidiki.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap dua remaja berinisial MAA (18) dan KP (16) di Kota Makassar setelah diduga menembak seorang warga asal Kabupaten Maros berinisial MR (17) menggunakan senjata air softgun.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gunung Latimojong, Makassar, pada Minggu (23/8/2026). Kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama oleh Tim Unit Opsnal Polsek Makassar di rumahnya di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala.

1. Korban ditembak tiga kali dan terkena lutut

Barang bukti kasus penembakan seorang remaja di Makassar. (Dok. Polsek Makassar)

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Syuryadi Syamal, mengatakan kedua pelaku melakukan penembakan karena menduga korban merupakan anggota geng motor. Saat itu, korban berpapasan dengan pelaku MAA sebelum kemudian ditembak.

"Salah satu tembakan mengenai lutut sebelah kiri korban dan mengakibatkan luka. Akibat kejadian itu korban merasa keberatan dan melapor ke polisi," kata Syamal dalam keterangannya kepada IDN Times, Selasa (25/8/2026).

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka pada bagian lutut sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

2. Pelaku mengaku dapat senjata dari anggota TNI

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata air softgun berwarna hitam merek Jericho 941. Polisi juga mengamankan lima butir peluru air softgun.

"Hasil introgasi pelaku mengakui bahwa senjata air soft gun tersebut adalah miliknya yang dia dapat dari anggota TNI," ucap Syuryadi.

Polisi masih memproses keterangan kedua pelaku terkait kepemilikan dan asal senjata tersebut. Keterangan itu menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi dalam kasus penembakan tersebut.

3. Kedua pelaku ditahan di Polsek Makassar

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Setelah ditangkap, MAA dan KP beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Makassar. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi selanjutnya melakukan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus tersebut masih dalam proses penanganan Polsek Makassar.

Editorial Team

Related Article