Makassar, IDN Times - Polisi menangkap dua remaja berinisial MAA (18) dan KP (16) di Kota Makassar setelah diduga menembak seorang warga asal Kabupaten Maros berinisial MR (17) menggunakan senjata air softgun.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gunung Latimojong, Makassar, pada Minggu (23/8/2026). Kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama oleh Tim Unit Opsnal Polsek Makassar di rumahnya di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala.
