Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan, rekening donasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dibekukan. Hal tersebut disampaikannya saat mendatangi kantor ACT yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin Plaza Ruko BB No 11 Makassar, Senin (11/7/2022).
Aulia mengatakan dengan dibekukannya rekening donasi ACT maka secara otomatis tidak ada lagi aktivitas donasi dari masyarakat ke ACT.
"Berdasarkan koordiansi kami dengan Dinas Sosial provinsi, untuk saat ini semua rekening yang terkait dengan ACT sementara ini dibekukan. Jadi kemungkinan besar tidak ada lagi aliran dana keluar ataupun masuk," ujar Aulia kepada wartawan.
