Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rekening Donasi ACT Sulsel Dibekukan, Izin Tidak Diperpanjang

Rekening Donasi ACT Sulsel Dibekukan, Izin Tidak Diperpanjang
Suasana di depan kantor ACT cabang Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sabtu (9/7/2022). (IDN Times/Dahrul Amri)
Share Article

Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan, rekening donasi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dibekukan. Hal tersebut disampaikannya saat mendatangi kantor ACT yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin Plaza Ruko BB No 11 Makassar, Senin (11/7/2022).

Aulia mengatakan dengan dibekukannya rekening donasi ACT maka secara otomatis tidak ada lagi aktivitas donasi dari masyarakat ke ACT.

"Berdasarkan koordiansi kami dengan Dinas Sosial provinsi, untuk saat ini semua rekening yang terkait dengan ACT sementara ini dibekukan. Jadi kemungkinan besar tidak ada lagi aliran dana keluar ataupun masuk," ujar Aulia kepada wartawan.

1. Dinsos belum koordinasi dengan ACT

Relawan dan ACT terapkan kurban secara daring. Dok. ACT
Relawan dan ACT terapkan kurban secara daring. Dok. ACT

Aulia pun menjelaskan alasan kedatangannya ke kantor ACT untuk melihat apakah masih ada aktivitas di sana, setelah Kementerian Sosial mencabut izin donasi ACT. Namun kantor tersebut telah ditutup atas inisiatif ACT Sulsel sendiri pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Dinsos bermaksud menindaklanjuti SK Menteri Sosial terkait pembekuan penyelenggaraan pungutan sumbangan ACT. Namun hingga kini, Dinsos belum pernah bertemu dengan ACT Sulsel. 

"Sampai saat ini kami belum dapat kontak dari pengelola ACT di Makassar. Nanti akan kami cari terus sampai berkoordinasi dengan Dinas Sosial provinsi dan kementerian," katanya.

2. Izin ACT di Makassar tidak diperpanjang

Aksi Cepat Tanggap/ACT (act.id)
Aksi Cepat Tanggap/ACT (act.id)

Aulia menyebutkan, ACT Sulsel masih terdaftar di Dinsos Makassar per 22 November 2020 hingga 22 November 2022, melalui surat tanda terdaftar bernomor 062/65/Terdaftar/Dinsos/XI/2020. Menurut Aulia, izin tersebut belum akan diperpanjang hingga ada keputusan dari Menteri Sosial.

"Jenis kegiatan yang diajukan ke Dinas Sosial adalah kegiatan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Kemungkinan untuk sementara kami tidak akan perpanjang dulu izin kegiatannya," kata Aulia.

3. Kantor ACT Sulsel tidak disegel

ACT cabang Sulawesi Selatan di Kota Makassar tertutup, Sabtu (9/7/2022). (IDN Times/Dahrul Amri)
ACT cabang Sulawesi Selatan di Kota Makassar tertutup, Sabtu (9/7/2022). (IDN Times/Dahrul Amri)

Untuk saat ini, kantor ACT Sulsel hanya ditutup. Aulia menyebutkan tidak ada penyegelan seperti yang disebutkan sebelumnya. Sebab selama ini, Dinsos juga terus memantau aktivitas donasi ACT Sulsel.

"Penyegelan tidak. Saya kira tidak perlu ada Satpol PP kecuali kalau kantornya sudah harus ditutup mungkin kita libatkan Satpol," kata Aulia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Kronologi Wisatawan Hilang usai Jatuh di Laut Apparalang Bulukumba

07 Jun 2026, 23:31 WIBNews