Ilustrasi pemungutan suara di Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Makassar Sri Wahyuningsih, mengakui saksi parpol di Kecamatan Biringkanayya memang telah menyampaikan beberapa keberatannya. Terkait hal ini, KPU telah meminta PPK terkait untuk menelusuri.
Soal ada suara yang hilang, Sri mengatakan pihaknya telah mengoreksi datanya.
"Artinya, tidak ada sebenarnya suara yang hilang di situ tapi memang ada masalah yang terletak pada cara KPPS menjumlah.
Sri menjelaskan KPPS menjumlahkan semua calon tapi menempatkan totalnya di kolom suara partai. Padahal harusnya suara calon dicantumkan di bagian bawah.
"Jadi cara KPPS ini menjumlah ini yang kemudian di soal oleh mereka dan menganggap bahwa ada beberapa suara yang hilang. Tapi setelah kita koreksi dan betulan tidak ada yang hilang," kata Sri.
Terkait DPT, Sri mengaku PPK juga telah mensinkronisasikan. PPK telah menjelaskan di TPS mana saja yang ditemukan adanya kekurangan atau selisih.
"Itu sudah dibetulkan sama PPK tadi dan sudah dijelaskan juga. Tadi pagi sudah disampaikan ada beberapa TPS yang terdapat di beberapa kelurahan rinciannya ada sama PPK," kata Sri.