Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Palu menurunkan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggencarkan operasi yustisi dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19. Sebab tren kasus positif COVID-19 perlahan mulai meningkat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.
"Langkah yang kami lakukan sesuai arahan dan perintah kepala daerah untuk menertibkan prokes di tempat-tempat keramaian sesuai kebijakan Pemkot Palu," kata Kepala Satpol PP Kota Palu Trisno Yunianti, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2022).