Makassar, IDN Times - Aparat Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda)Sulawesi Selatan menangkap seorang warga Kota Makassar terkait ujaran kebencian di media sosial. Pelaku merupakan lelaki karyawan swasta berinisial AG, pemilik akun Twitter @AgusMatta2.
Wakil Direktur Krimsus Polda Sulsel AKBP Parojahan Simanjuntak mengatakan, AG ditangkap karena memuat konten bernada rasisme tentang mahasiswa Papua di Twitter pada Agustus lalu. AG ditangkap berdasarkan informasi dari Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri.
"Salah satu konten yang di-posting bermuatan kebencian, permusuhan kelompok, atau SARA. Polda Sulsel menindaklanjuti karena yang bersangkutan berdomisili di Makassar," kata AKBP Parojahan di Makassar, Kamis (5/9).