Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meninjau pelaksanaan rapid test atau tes cepat COVID-19 yang digelar secara gratis di Makassar, Senin 7 Juli 2020. Pemerintah Provinsi menyiapkan dua lokasi rapid test, yakni Gedung PKK Provinsi di Jalan Masjid Raya dan Aula Dinas Kesehatan Provinsi di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Rapid test diikuti masyarakat yang sudah mendaftar via daring. Bagi yang hasil tesnya non reaktif diberikan surat keterangan bebas COVID-19 yang berlaku selama 14 hari. Gubernur mengatakan rapid test gratis digelar untuk membantu masyarakat, sekaligus upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Kita mendengar keluhan dari masyarakat bahwa mereka akan melakukan perjalanan. Tetapi salah satu persyaratannya, adalah mereka harus membuktikan diri bahwa tidak terkonfirmasi kasus positif," ujar Nurdin saat meninjau rapid test di Gedung PKK, Senin.
