Makassar, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan lembaganya menjadi pintu masuk semua jenis pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Umum. Bagja menyampaikan itu saat jadi pembicara di Rapat Kerja Nasional IV PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) di Makassar, Jumat (25/8/2023).
"Berdasarkan kerangka hukum UU Pemilu maupun UU Pemilihan, Bawaslu menjadi ‘pintu masuk’ atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," kata Bagja.
