Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rahmat Bagja: Bawaslu Pintu Masuk Semua Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. IDN Times/Margith Juita Damanik

Makassar, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan lembaganya menjadi pintu masuk semua jenis pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Umum. Bagja menyampaikan itu saat jadi pembicara di Rapat Kerja Nasional IV PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) di Makassar, Jumat (25/8/2023).

"Berdasarkan kerangka hukum UU Pemilu maupun UU Pemilihan, Bawaslu menjadi ‘pintu masuk’ atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," kata Bagja.

1. Bawaslu tangani laporan maksimal 14 hari

Ketua Bawaslu Rhamat Bagja berbicara pada Rakernas IV PERADI Sai di Makassar, Jumat (25/8/2023). (Dok. Bawaslu RI)

Bagja menyampaikan, pintu masuk yang dimaksud adalah menerima setiap laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran pemilu atau pemilihan. Dalam melakukan kajian, Bawaslu dapat meminta keterangan para pihak terkait.

Batas waktu melakukan kajian ini berbeda antara pemilu dan pemilihan. Ketika pemilu batas waktunya adalah paling lama 14 hari kerja, sedangkan pada pemilihan paling lama lima hari kalender.

"Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa dua hal: Penanganan dihentikan atau diteruskan/direkomendasikan kepada instansi lain yang berwenang," ungkap Bagja.

2. Penanganan tindak pidana pemilu secara bersama di Gakkumdu

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Bagja menjelaskan, dalam konteks penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan, Bawaslu melakukan penanganan secara bersama-sama dengan Polisi dan Jaksa. Mereka tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Dengan demikian, penentuan dilanjutkan atau tidaknya penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan dilakukan secara bersama di Gakkumdu," terangnya.

3. Masyarakat diminta waspadai hoaks jelang Pemilu 2024

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Rahmat Bagja, pada kesempatan sama, meminta masyarakat mewaspadai menyebarnya hoaks jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan, pada Pemilu nanti, penyebaran hoaks seputar pemilihan presiden berpotensi lebih banyak dibandingkan pemilihan legislatif.

Menurut dia, itu karena penyebar hoaks lebih tertarik pada figur personal dibandingkan menyangkut partai politik. "Yang paling diserang hoaks itu pribadi orang, calon presiden, dan ini akan terulang Pilpres 2019," kata Bagja.

Rahmat Bagja pun mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan hoaks karena itu berpotensi pidana. Jika yang melakukan itu tim sukses maka akan diproses melalui Bawaslu lebih awal. Jika itu masyarakat maka yang memprosesnya adalah pihak kepolisian.

"Jika hoaks itu akun tidak resmi (yang dilaporkan tim kampanye ke KPU dan Bawaslu) maka yang akan proses itu kepolisian," kata Bagja.

Editorial Team

Related Article