Makassar, IDN Times - Seratusan mantan Ketua RT/RW dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, berunjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Selasa (15/3/2022). Mereka menuntut kejelasan aturan mengenai Pemerintah Kota yang menunjuk penanggung jawab (PJ) RT/RW.
"Kami datang ke sini untuk membawa uneg-uneg, aspirasi keluhan hati bapak dan ibu RT/RW dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)," kata juru bicara RT/RW dalam unjuk rasa, Junaedi Hasyim saat ditemui, di kantor DPRD, Selasa siang.
