Makassar, IDN Times - Seorang polisi inisial G ditangkap tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), karena diduga kuat melindungi pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Tana Toraja (Tator).
"Yang bersangkutan masih diamankan. Itu hasil pemeriksaan Propam yang turun menyelidiki di sana," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana kepada IDN Times Sulsel, Rabu (22/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, seorang tersangka pengedar narkoba di Toraja yang dibekuk tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tator mengaku, bisa leluasa edarkan narkoba karena dilindungi polisi, kasus ini viral di media sosial.