Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, lewat operasi tangkap tangan, Selasa malam (21/9/2021).
Selain bupati, tim KPK menangkap sejumlah orang. Hingga kini tim KPK masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Belum diterangkan soal kasus yang menyeret Merya.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Andi Merya Nur, 37 tahun, bukan sosok baru di peta politik Koltim. Wanita itu sudah memulai sepak terjangnya sejak tahun 2009. Berikut profil politikus Gerindra itu seperti dihimpun dari beberapa sumber.