Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AY alias Daeng Naba (37), diamankan pihak kepolisian karena diduga menipu dengan modus menarik emas dari dalam tanah.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Takalar, Iptu M. Agus mengatakan, AY diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap beberapa korbannya.
"Pelaku mengaku pada korbannya memiliki ilmu sakti dan menawarkan untuk menarik batang emas dari dalam tanah, itu pelaku lakukan secara gaib," ungkap Iptu Agus saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).