Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potongan video penyiksaan bayi oleh AS di Makassar. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Pria AS (32) ditahan di Mapolrestabes Makassar usai menganiaya bayi 7 bulan, merekam aksi penganiayaan itu hingga viral di sosial media.
  • Bayi yang tidak disebutkan identitas merupakan anak dari pacarnya berinisial AT (21), pelaku mengakui sudah berulang kali menganiaya korban.
  • Motif AS melakukan penganiayaan hanya iseng dan gemas terhadap korban, akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka AS.

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial AS (32) ditahan di Mapolrestabes Makassar usai diduga menganiaya bayi yang baru berusia 7 bulan. Pelaku juga merekam aksi penganiayaan itu hingga viral di sosial media.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, bayi yang tidak disebutkan identitas itu merupakan anak dari pacarnya berinisial AT (21). “Yang lapor itu pacarnya. Karena mendapati rekaman video tersebut,” kata Devi kepada IDN Times, Rabu (7/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di