Makassar, IDN Times - Sidang praperadilan MJ, tersangka kasus terorisme di Makassar terhadap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dilanjutkan hari ini, Selasa (10/8/2021). Agendanya penyerahan dan pembacaan replik dan duplik.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Agenda itu disampaikan Abdullah Mahir, penasihat hukum istri tersangka MJ, AZN selaku penggugat.
"Batas waktu penyerahan replik jam 9 sampe jam 11, dupliknya dari jam 2 sampai jam 5," kata Direktur LBH Muslim Makassar ini saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa pagi.
