Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Riyal Artanto (34), warga Takalar yang ditangkap Polrestabes Makassar usai melakukan pembunuhan dan perampokan. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar, pada Jumat (7/7/2023), menangkap Riyal Artanto (34), tersangka pembunuhan dan perampokan yang terjadi di sebuah toko di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa, 4 Juli 2023.

Tersangka Riyal ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Makassar bersama tim Reskrim Polsek Rappocini di rumahnya di Kabupaten Takalar. Kasus ini pun dirilis Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes, AKBP Ridwan Hutagaol, Jumat petang.

Ridwan mengungkapkan, kasus ini berawal saat korban atas nama Bakri Haidar (50) ditemukan tewas, Kamis 6 Juli 2023, di mana kondisi korban sudah membusuk dengan luka tusukan benda tajam pada bagian leher. Ternyata korban dibunuh pada Selasa pagi.

"Jadi dengan adanya luka tusukan benda tajam itu kita lihat ada dugaan pembunuhan, makanya kita olah TKP, melakukan pendalaman dan akhirnya kita amankan ini tersangka di rumahnya di Takalar," terang Ridwan kepada wartawan di Kantor Polrestabes Makassar.

1. Pelaku bunuh korban karena tidak mau pinjamkan uang

Barang bukti pisau yang dipakai pelaku Riyal Artanto (34) menikam korbannya, Bakri Haidar (50). (dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Menurut keterangan terangka Riyal, kata Ridwan, dia terpaksa membunuh korban setelah korban tidak meminjamkan sejumlah duit yang korban janjikan kepada tersangka. Hal itulah yang menyulut emosi Riyal menikam korban dengan pisau dapur.

"Karena korban tidak mau memberi uang sehingga pelaku mengambil pisau (dapur) yyang ada di rumahnya korban dan menusuk korban sebanyak satu kali dari bagian leher. Saat itu pelaku dijanjikan uang pinjaman 700 ribu rupiah," ungkap Ridwan.

2. Setelah membunuh, tersangka rampok toko korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di