Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar, pada Jumat (7/7/2023), menangkap Riyal Artanto (34), tersangka pembunuhan dan perampokan yang terjadi di sebuah toko di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa, 4 Juli 2023.
Tersangka Riyal ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Makassar bersama tim Reskrim Polsek Rappocini di rumahnya di Kabupaten Takalar. Kasus ini pun dirilis Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes, AKBP Ridwan Hutagaol, Jumat petang.
Ridwan mengungkapkan, kasus ini berawal saat korban atas nama Bakri Haidar (50) ditemukan tewas, Kamis 6 Juli 2023, di mana kondisi korban sudah membusuk dengan luka tusukan benda tajam pada bagian leher. Ternyata korban dibunuh pada Selasa pagi.
"Jadi dengan adanya luka tusukan benda tajam itu kita lihat ada dugaan pembunuhan, makanya kita olah TKP, melakukan pendalaman dan akhirnya kita amankan ini tersangka di rumahnya di Takalar," terang Ridwan kepada wartawan di Kantor Polrestabes Makassar.