Makassar, IDN Times – Polres Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan alat pemanen padi (Combined Harvest) yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Anggaran 2024. Mesin ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani, namun ditemukan hendak dipindahtangankan ke Surabaya secara ilegal.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan bahwa mesin tersebut dikirim dari Kabupaten Banggai dan Parigi Moutong, Sulteng.