Makassar, IDN Times - Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 9 hingga 28 September. Dalam operasi selama 20 hari tersebut, polisi menangkap 54 tersangka yang terdiri dari 49 laki-laki dan lima perempuan.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kaisar Reman Sambo, mengatakan tujuh dari 54 tersangka merupakan target operasi yang telah ditetapkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Sementara itu, 47 tersangka lainnya diduga berperan sebagai perantara maupun pengguna narkotika.
"Dari 49 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, sebagian sudah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan," kata Sambo saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Rabu (14/10/2026).
