Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa belum mendapatkan hasil observasi kejiwaan pasangan suami istri yang mencongkel mata anaknya dan diduga praktik pesugihan.
HAS (43) dan TAU (47) hingga kini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar. Sebelumnya polisi sudah menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Belum ada hasil, kita masih menunggu," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/9/2021).